Auditing

Auditing yaitu menentukan apakah informasi yang dicatat dengan benar mencerminkan peristiwa ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi.

Auditing bagi perusahaan merupakan hal yang cukup penting karena memberikan pengaruh besar dalam kegiatan perusahaan yang bersangkutan. Pada awal perkembangannya auditing hanya dimaksudkan untuk mencari dan menemukan kecurangan serta kesalahan, kemudian berkembang menjadi pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan pendapat atas kebenaran penyajian laporan keuangan perusahaan dan juga menjadi salah satu faktor dalam pengambilan keputusan.


Seiring berkembangannya perusahaan, fungsi audit semakin penting dan timbul kebutuhan dari pemerintah, pemegang saham, analis keuangan, bankir, investor, dan masyarakat untuk menilai kualitas manajemen dari hasil operasi dan prestasi para manajer. Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, timbul audit manajemen sebagai sarana yang terpercaya dalam membantu pelaksanaan tanggungjawab mereka dengan memberikan analisis, penilaian, rekomendasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan.

Suatu auditing pada dasarnya akan memberikan nilai tambah untuk perusahaan. Hal ini logikanya adalah bahwa auditor (Kantor Akuntan Publik) adalah pihak yang ahli dan juga independen yang pada akhir pemeriksaannya akan memberikan pendapatnya atas kewajaran dari laporan keuangan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan cash flow.


Orang yang kompeten dan independen artinya : Auditor harus mempunyai kemampuan dalam memahami kriteria dan mampu menentukan jumlah bahan bukti yang dibutuhkan untuk
mendukung kesimpulan yang akan diambil. Sikap mental yang independen : memiliki kebebasan yang cukup untuk melakukan audit yang andal.

Tujuan Audit


Tujuan audit secara umum dapat diklasifikasilkan sebagai berikut :

  1. Kelengkapan (Completeness). Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.
  2. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
  3. Eksistensi (Existence). Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.
  4. Penilaian (Valuation). Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.
  5. Klasifikasi (Classification). Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
  6. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.
  7. Pisah Batas (Cut-Off). Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu peride akuntansi.
  8. Pengungkapan (Disclosure). Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.
Auditing dan Asersi Manajemen

Pengertian asersi adalah representasi manajemen mengenai kewajaran laporan keuangan. Klasifikasi asersi laporan keuangan antara lain meiputi:
  • existance atau occourance. Ini dimaksudkan bahwa apakah unsur harta, hutang dan modal memang benar-benar ada, dan apakah semua transaksi yang terjadi dalam laporan laba rugi memang benar-benar terjadi?
  • completeness. Ini berarti apakah ada harta, hutang dan modal yang hilang?
  • right and obligations. Apakah harta yang tercantum dalam laporan keuangan dipunyai perusahaan. dan apakah kewajiban yang tercatat di neraca merupakan kewajiban perusahaan per tanggal neraca.
  • valuation atau allocation. Apakah harta, hutang dan modal dinilai dengan tepat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan apakah saldo-saldonya sudah dialokasikan secara wajar antara neraca dan laporan laba rugi (misalnya antara harga perolehan aktiva tetap dengan penyusutannya).
  • presentation dan discosure. Apakah pengklasifikasian telah direfleksikan dengan tepat pada laporan keuangan dan apakah pengungkaan dalam catatan atas laporn keuangan sudah benar-benar memadai karena jangan sampai laporan keuangan yang disusun menyesatkan (misleading).
Seorang auditor harus menilai kewajaran laporan keuangan sehingga harus mengumpulkan bukti yang mendukung atau menyangkal asersi tersebut dan dalam pengumpulan bukti tersebut auditor harus menaati atandar auditing.

=======================================================
Sumber :
http://www.kajianpustaka.com/2013/03/definisi-dan-tujuan-audit.html
http://www.aanwijzing.com/2016/06/mengenal-pengertian-auditing-pemeriksaan.html

Comments

Popular Posts